Raih WTP, Kaur Terima Kucuran DID Rp 35 M
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur berhasil mendapat reward atas keberhasilan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Atas keberhasilan ini, Pemkab Kaur akan menerima kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Menkeu) RI ditahun 2021 mendatang.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menkeu Jum’at (20/11) melalui Kantor Pembendaharaan Negara (KPN) Manna kepada Pemkab Kaur yang diditerima langsung oleh Plt Bupati Kaur, Hj Yulis Suti Sutri.
Kepala KPN Manna, Lia Amalia SH, usai menyerahkan penghargaan kepada Plt Bupati Kaur di ruang kerja bupati menyampaikan, selain menyerahkan piagam penghargaan dari Menkeu terkait dengan keberhasilan meraih WTP, pihaknya juga menyerahkan piagam penghargaan dari Kanwil Dirjen Pembendaharaan (Kanwil DJPb) Bengkulu berupa terbaik kedua se-Provinsi Bengkulu dalam hal pengoolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dengan penerimaan WTP ini, maka Kabupaten Kaur berhak menerima insentif nominalnya sekitar Rp 35 miliar, tapi untuk angka pastinya kita tunggu DPA dalam waktu dekat yang akan kita terima,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam hal keuangan, tentunya atas capaian itu pemerintah akan rutin memberikan sejumlah insentif bila Kaur bisa mempertahankan posisi WTP, sehingga bila tahun ini kembali meraih WTP, maka pada tahun 2022 mendatang juga akan menerima DID lainnya. Tentunya DID ini dapat mendongkrak pendapatan daerah dan bisa dijadikan sebagai dana untuk pembangunan berbagai sektor.
“Silakan pertahankan prestasi yang telah didapat sehingga bisa mendapatkannya kembali ditahun berikutnya,” terangnya.
Sementara itu, Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri juga menyampaikan, terkait dengan penerimaan penghargaan itu, pihaknya tentu sangat bersyukur. Sebab ini angin segar untuk Pemerintahan Kabupaten Kaur untuk dapat termotivasi. Tentunya harapan ke depannya ditahun 2020 ini kembali mendapat WTP dan menerima DID lebih besar lagi.
“Tentu kami sangat berterima kasih dengan Menkeu yang akan memberikan DID ke Kabupaten Kaur. Hal ini merupakan hasil prestasi yang kita dapat,” tandasnya.
Sekda Kaur, H Nandar Munadi MSi, yang hadir dalam acara tersebut juga menambahkan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menyampaikan laporan keuangan yang baik, sehingga Kaur tahun 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2019 berhasil mendapatkan WTP. Tentunya hal ini tak lepas dari kerja keras semua pihak yang berupaya menampilkan terbaik dan menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Mari kita pertahankan predikat ini sehingga tahun depannya kita kembali meraih WTP kembali nantinya,” harapnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: